Realisasi Program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting untuk Swasembada Sapi 2026

Realisasi Program UPSUS SIWAB untuk Swasembada Sapi 2026 - Menteri Amran Sulaiman mencanangkan program untuk percepatan populasi sapi dan kerbau yakni Upsus Siwab dalam rangka mengakselerasi penambahan populasi sapi dan kerbau yang dimuat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi sapi dan Kerbau yang ditandatangani Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 3 oktober 2016.

Observasi Program Upsus Siwab oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman


Dalam kegiatannya, program yang dibentuk memiliki 2 (dua) kegiatan utama, yaitu : Peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA). Upaya yang dilakukan sebagai wujud untuk mengakselerasi penambahan populasi sapi potong di dalam negeri sebagai komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang, mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal ternak, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

Kegiatan Intensifikasi Kawin Alam (INKA) adalah upaya peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau yang dilakukan melalui pemaikaan dan distribusi pejantan unggul tereleksi yaitu berdasarkan penilaian performance tubuh dan kualitas semen, berumur lebih dari dua tahun dan bebas dari penyakit reproduksi.Sedangkan dalam seleksi betina/induk diharapkan memiliki deskriptif sebagai berikut : induk yang dapat beranak setiap tahun, skor tubuh 5-7, badan tegap, sehat dan tidak cacat, tulang pinggul dan ambil besar, lubang pusar agak dalam dan tinggi gumba >135 cm dengan bobot badan > 300 kg. Sedangkan dalam kegiatan Inseminasi Buatan (IB) adalah teknik memasukkan mani atau semen kedalam alat reproduksi betina sehat untuk dapat membuahi sel telur dengan menggunakan alat inseminasi. keuntungan dari kegiatan IB ini adalah dapat memperbaiki mutu ternak yang dihasilkan, karena sumber bibit berasal dari pejantan yang unggul atau pilihan, selain itu dapat mempercepat peningkatan populasi secara efisien.

Upsus Siwab sebagai salah satu program swasembada pangan asal ternak


Untuk mensukseskan program Upsus Siwab ini, Kementerian Pertanian mengalokasikan dana Rp1,1 triliun dengan 2 pendekatan :

Pertama, bagi ternak yang dikembangkan di padang gembala (ranch), pemerintah akan melakukan proses kawin alam dan menyiapkan infrastrukturnya yaitu prasarana sumber air berupa embung-embung, obat-obatan dan vaksin.

Kedua, untuk ternak yang dikembangkan dengan pola kandang, pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas kesehatan, 5,28 juta semen beku, tenaga inseminator, dan dijalankan pula program penyelamatan betina produktif.

Untuk mendukung kedua pendekatan pola pemeliharaan tersebut, Kementerian Pertanian juga menyiapkan 13 ribu hektar lahan untuk penanaman hijauan pakan ternak serta pengadaan 11,7 ribu ton subsidi pakan konsentrat untuk induk sapi potong.

Sumber : 
http://disnakkan.inhukab.go.id/?act=view&page=berita&id=85
http://disnakkeswan.ntbprov.go.id/mengenal-upsus-siwab-upaya-khusus-sapi-induk-wajib-bunting/



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan Ruang Lingkup Subsistem Agribisnis

Membangun Sistem Pertanian-Bioindustri Berkelanjutan dengan Menerapkan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Maju

Status Sektor Pertanian Indonesia Saat Ini